[FOR YOUR INFORMATION]
Doxing sendiri berarti mempublikasikan informasi seseorang di dunia digital tanpa persetujuan pemiliknya. Doxing merupakan pelacakan dan pembongkaran identitas seseorang, kemudian menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.
Doxing dapat menimbulkan bahaya, pelecehan, penghinaan dunia maya, dan sebagainya. Bahkan, beberapa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk intimidasi dan membungkam target.
_______________________________
Kementerian Komunikasi & Informasi
BEM Universitas AMIKOM Purwokerto
Kabinet “BIMASENA”
Sumber : Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa