[HARI KEHUTANAN SEDUNIA]
Berdasarkan Undang-undang no 23 Tahun 1997, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dari perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Maka dari itu janganlah merusak hutan karena sama saja merusak paru-paru dunia. Kerusakan hutan sama dengan kerusakan dunia. Semoga hutan kita bisa terjaga kelestariannya.
The Lord has given a green environment, let’s keep it together guys❤
________________________________________
KEMENTRIAN KOMUNIKASI & INFORMASI
BEM UNIVERSITAS AMIKOM PURWOKERTO KABINET “ABHIPRAYA”
Sumber : Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa